Terkait Perkara Komoditi Emas, Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi

 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010- 2022.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (4/10/2023), adapun ketiga saksi tersebut yaitu:

1. BLS selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

2. IT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

3. KK selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

Adapun ketiga saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. ringkas Ketut . *dhn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *