Terkait Perkara Tol Japek Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi

 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke Awak media adapun kedua saksi yang diperiksa Selasa (14/11/2023) yaitu:

1. W selaku Manager Anggaran Divisi II PT Waskita Karya periode 2017.

2. IB selaku Direktur Utama PT Master Steel.

W dan IB diperiksa penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, papar Kapuspenkum Ketut Sumedana (dhn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *